Merujuk pada perspektif tradisional, kata Wahyu, anak dulu dianggap sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomis.
"Jadi anak dianggap tenaga kerja karena dulu moda produksi masih dalam keluarga, seperti pertanian. Selain itu, anak juga dianggap investasi oleh orangtua, yang nanti akan merawat mereka di masa tua, khususnya oleh anaknya yang perempuan," jelas Wahyu.
Bahkan, Wahyu menjelaskan bahwa dulu ada larangan, perempuan dilarang mencari kerja ke luar kota, hanya anak laki-laki yang boleh bekerja di luar kota.
Selain perspektif tersebut, tak dipungkiri bahwa di Indonesia juga berkembang perspektif agama.
Mungkin semua agama mengajarkan bahwa anak harus berbakti pada orangtua.
Baca juga: Apakah Ibu Hamil Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasan CDC
Jadi, apabila orangtua dirawat oleh orang lain, maka anak akan dianggap sebagai anak yang tidak berbakti dan tidak sayang orangtua.
"Kedua perspektif ini menjadi kesadaran bersama, kosensus bersama dan menjadi sesuatu yang wajar. Padahal dunia ini berubah, masyarakat kita juga berubah," ungkap Wahyu.
Pertama, bahwa salah satu isunya terkait mobilitas. Saat orang-orang sekarang mencari kerja harus melakukan migrasi, baik kerja di luar negeri atau berbeda provinsi, maka mau tidak mau mereka harus meninggalkan orangtua mereka.
Pada kasus ibu Trimah dititipkan anak ke panti jompo Malang oleh tiga anaknya, Wahyu menilai ada kondisi keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan anak-anaknya dalam merawat ibunya.
Baca juga: Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayi, Ini yang Harus Diperhatikan