Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2021, 12:32 WIB
Nadia Faradiba

Penulis

KOMPAS.comSuatu benda dikatakan bergerak apabila mengalami perubahan posisi dari suatu titik acuan. Benda yang bergerak akan melalui suatu lintasan tertentu. Lintasan bisa berupa lintasan lurus, melingkar, atau tidak beraturan. Berikut ini akan dibahas mengenai gerak benda pada lintasan yang lurus.

Gerak lurus

Gerak lurus adalah gerak benda pada lintasan yang lurus. Gerak lurus melibatkan waktu, jarak, dan kecepatan.

Gerak lurus ada dua macam, yaitu Gerak Lurus Beraturan dan Gerak Lurus Berubah Beraturan.

1. Gerak Lurus Beraturan (GLB)

Gerak Lurus beraturan digunakan untuk menggambarkan kecepatan yang stabil. Misalnya, seorang atlet yang menempuh jarak 30 meter dalam waktu 6 sekon. Artinya atlet tersebut menempuh jarak 5 meter setiap sekonnya.

Kemampuan atlet di atas didefinisikan sebagai kelajuan dengan rumus matematis v=s/t dengan satuan m/s (meter per sekon) atau km/jam (kilometer per jam).

Baca juga: Gerak Semu Matahari dan Jenisnya

2. Gerak Lurus Berubah Beraturan (GLBB)

Gerak Lurus Berubah Beraturan digunakan untuk mendefinisikan percepatan atau perlambatan pergerakan benda. Contohnya ketika mobil pertama melaju, maka akan mengalami percepatan, sedangkan ketika mendekati tempat tujuan maka akan mengalami perlambatan.

Ini menunjukkan bahwa kelajuan mobil tersebut berubah.
Untuk menghitung kelajuan tersebut maka bisa dirumuskan dengan a=?v/?t dengan satuan m/s2 (meter per sekon kuadrat).

Percepatan benda sebagai gerak lurus tidak hanya berlaku pada benda yang bergerak secara horizontal saja. Percepatan juga terjadi pada benda yang bergerak secara vertikal.

Benda yang bergerak secara vertikal akan mengalami percepatan atau perlambatan akibat gaya gravitasi bumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com