Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Bertato Tidak Bisa Mendonorkan Darah, Benarkah?

Kompas.com - 20/08/2021, 21:15 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com – Banyak yang mengira bahwa orang bertato tidak boleh mendonorkan darah.

Padahal, memiliki tato tidak termasuk dalam kriteria orang yang tidak bisa melakukan donor darah.

Dilansir dari Medical News Today, orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu.

Palang Merah Amerika menetapkan masa tunggu selama 12 bulan setelah menerima tato sebelum orang tersebut mendonorkan darah.

Ini bertujuan untuk menghindari risiko hepatitis. Hepatitis merupakan peradangan hati. Hepatitis B dan hepatitis C termasuk penyakit yang menular dan berpotensi mematikan.

Seseorang dapat tertular hepatitis jenis ini jika bersentuhan dengan darah orang yang menderitanya.

Baca juga: Ini Syarat Donor Plasma Konvalesen dan Cara Menjadi Donor

Diperlukan waktu selama 6 bulan untuk mengembangkan gejala hepatitis setelah terpapar. Masa tunggu 12 bulan setelah mendapatkan tato lebih lama dari masa inkubasi hepatitis untuk memastikan pengidap penyakit tersebut tidak mendonorkan darah.

Namun, masa tunggu ini hanya berlaku bagi orang yang membuat tato di tempat yang tidak berlisensi.

Syarat donor darah

Dilansir dari Palang Merah Indonesia, berikut adalah syarat seseorang bisa mendonorkan darah:

1. Sehat jasmani dan rohani

2. Berusia 17 hingga 65 tahun

3. Berat badan minimal 45 kg

4. Tekanan darah sistole 100-170 dan diastole 70-100

5. Kadar haemoglobin 12,5g% hingga 17,0g%

Baca juga: Alasan Wanita yang Pernah Hamil Tak Boleh Jadi Donor Plasma Konvalesen

6. Interal donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com