Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2021, 20:29 WIB
Lulu Lukyani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran TV analog secara bertahap.

Siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diharapkan untuk segera beralih ke siaran TV digital.

Untuk beralih ke TV digital, masyarakat tidak harus membeli TV baru dan hanya perlu menambahkan perangkat set top box (STB).

STB adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengonversi dan mengompresi sinyal digital sehingga dapat diterima oleh TV analog.

Dilansir dari Kominfo, Indonesia telah memulai era penyiaran TV digital sejak akhir tahun 2012 dengan membangun infrstruktur TV digital dan dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Pulau Jawa dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Lapan: Semut di TV dan Kresek-Kresek Radio, Bukti Keberadaan Big Bang

Pada masa peralihan sinyal analog dan digital dipancarkan bersamaan. Tujuan masa peralihan ini adalah untuk menjamin hak masyarakat Indonesia mendapatkan informasi melalui media TV dan masyarakat bisa mulai beralih ke siaran digital.

Perbedaan TV analog dan TV digital

Dilansir dari Department of Electrical Engineering, Universitas Islam Indonesia (UII), perbedan TV analog dan TV digital yang utama adalah jenis sinyal informasi yang ditransmisikan.

Pada TV analog, sinyal yang ditransmisikan adalah sinyal analog, sedangkan pada TV digital menggunakan sinyal yang direpresentasikan oleh bit-bit data.

Karena sinyal TV digital terdiri dari bit, ukuran bandwidth yang sama yang menggunakan sinyal TV analog saat ini, dapat menampung gambar definisi tinggi atau High Definition Television (HDTV) dalam bentuk digital.

Sistem penyiaran TV digital di Indonesia DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial 2) dalam 1 frekuensi dapat membawa hingga 12 program siaran SDTV (Standard Definition Television). Sementara itu, 1 frekuensi TV analog hanya bisa menampung 1 program.

Baca juga: Mitos atau Fakta: Main Ponsel, Nonton TV, dan Berkaca Bikin Tersambar Petir?

Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital yang mendukung format rasio aspek layar lebar (16:9). Ukuran ini cocok dengan rasio aspek sebagian besar HDTV.

Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar lebar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah layar.

Bahkan, sumber non-HDTV seperti DVD juga dapat memanfaatkan rasio aspek 16:9 untuk mendapatkan tampilan gambar yang maksimal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com