KOMPAS.com - Para ahli menegaskan bahwa untuk sementara ini, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu memaksakan diri harus rawat inap di rumah sakit, jika hanya terinfeksi tanpa gejala atau bergejala ringan saja.
"Untuk sementara, kalau terinfeksi jangan langsung minat dirawat di rumah sakit. Termasuk anak-anaknya yang terinfeksi," kata Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI (Hon), selaku Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Hal itu disampaikan Prof Aman dalam jumpa pers virtual Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Perhimpunan 5 Profesi Dokter terkait Seruan PSBB Ketat tentang Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Minggu (27/6/2021).
Ditambahkan pula oleh Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT dalam kesempatan yang sama, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sedang dalam fase kritis, dan tidak memungkinkan jika semua pasien positif Covid-19 dapat penanganan di rumah sakit.
Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Libur Panjang Picu Peningkatan Pasien Covid-19
Disampaikannya, telah terjadi penumpukan pasien dan antrian panjang di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar. Bahkan banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat tiba di IGD.
Dijelaskan Adib, kondisi semakin memprihatikan dengan bertambahnya kasus pada dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga perlu menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan pelayanan, keterbasaan fasilitas dan SDM yang menyebabkan rumah sakit kolaps.
"Kondisi (penumpukan pasien Covid-19) ini tentunya membuat satu warning (peringatan) untuk kita. Tenaga medis, maupun tenaga kesehatan punya limitasi, baik secara fisik maupun psikis dalam membantu penanganan kasus ini," tegasnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Bangkalan Madura Meninggal dalam 24 Jam di Rumah Sakit, Ahli Jelaskan