Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi BPOM Soal Ivermectin Diklaim Ampuh Tangkal Covid-19

Kompas.com - 11/06/2021, 22:02 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Obat Ivermectin belakangan menjadi heboh di antara masyarakat, karena diklaim ampuh untuk menangkal Covid-19 dan telah berhasil menurunkan kasus Covid-19 di India.

Ketua Umum HKTI, Moeldoko, bahkan mengirimkan ribuan dosis Ivermectin untuk membantu penanganan kasus Covid-19 di Kudus dan Semarang.

Terkait hal ini, Badan POM RI menyampaikan klarifikasi resmi dan mengingatkan mengenai bahaya penggunaan obat Ivermectin tanpa resep dokter.

Badan POM RI menjelaskan bahwa menurut penelitian yang sudah dipublikasikan saat ini, Ivermectin dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.

Baca juga: CDC: Terinfeksi Covid-19 Usai Vaksin, Gejalanya Terbukti Lebih Ringan

Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut.

Obat Ivermectin kaplet 12 mg sendiri telah terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) dan bukan untuk Covid-19.

Selain itu, obat ini merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter.

Jika digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, Ivermectin dapat menimbulkan berbagai efek samping.

Efek samping dari Ivermectin di antaranya nyeri otot atau sendir, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan sindrom Stevens Johnson.

Baca juga: Sudah Divaksin Covid-19, Bolehkah Bersalaman dengan Orang Lain?

Oleh karena itu, Badan POM RI meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas, tanpa resep dokter, termasuk di platform online.

Meski demikian, uji klinik untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COvid-19 akan dilakukan sebagai tindak lanjut.

Uji klinik ini dilakukan di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dan melibatkan beberapa rumah sakit.

Badan POM RI juga akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat ini untuk penanganan COvid-19 melalui komunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Otoritas Obat di negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com