Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi BPOM Soal Ivermectin Diklaim Ampuh Tangkal Covid-19

Kompas.com - 11/06/2021, 22:02 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com - Obat Ivermectin belakangan menjadi heboh di antara masyarakat, karena diklaim ampuh untuk menangkal Covid-19 dan telah berhasil menurunkan kasus Covid-19 di India.

Ketua Umum HKTI, Moeldoko, bahkan mengirimkan ribuan dosis Ivermectin untuk membantu penanganan kasus Covid-19 di Kudus dan Semarang.

Terkait hal ini, Badan POM RI menyampaikan klarifikasi resmi dan mengingatkan mengenai bahaya penggunaan obat Ivermectin tanpa resep dokter.

Badan POM RI menjelaskan bahwa menurut penelitian yang sudah dipublikasikan saat ini, Ivermectin dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.

Baca juga: CDC: Terinfeksi Covid-19 Usai Vaksin, Gejalanya Terbukti Lebih Ringan

Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut.

Obat Ivermectin kaplet 12 mg sendiri telah terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) dan bukan untuk Covid-19.

Selain itu, obat ini merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter.

Jika digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, Ivermectin dapat menimbulkan berbagai efek samping.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com