Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Kompas.com - 18/12/2020, 10:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Rabu (16/12/2020), Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa nantinya pemberian vaksin Covid-19 untuk rakyat Indonesia gratis.

Menurut Prof. Wiku Adisasmito selaku juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 saat konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020), ini adalah langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Dengan diigratiskannya vaksin Covid-19 nantinya, Wiku yakin bahwa hal ini akan berkontribusi menciptakan kekebalan komunitas secara global.

Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara keempat dengan jumlah populasi terbanyak di dunia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Pemerintah Pastikan Vaksinasi Sesuai Tahapan

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan herd immunity atau kekebalan komunitas.

"Diharapkan dengan semakin mudahnya akses vaksin yang diperoleh masyarakat, kekebalan imunitas juga dapat dicapai dengan lebih cepat," ujar Wiku.

Harus mendapat EUA dari BPOM dan sertifikasi halal MUI

Kendati vaksin Sinovac sudah tiba di Indonesia, tidak lantas pemerintah langsung memberikannya ke masyarakat.

Vaksin yang sudah tiba di Tanah Air itu masih harus dikaji dan diteliti ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapat sertifikasi halal.

Wiku berkata, saat ini baik Badan POM dan MUI sedang menjalankan peran masing-masing untuk memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah masuk ke Tanah Air benar-benar aman dan berkhasiat, serta halal untuk digunakan.

Wiku menegaskan, vaksin Covid-19 yang nanti digunakan harus memiliki Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM dan sertifikat halal dari MUI.

"Pemerintah saat ini masih menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh BPOM dan MUI," kata Wiku.

 

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.

Perkembangan izin penggunaan darurat vaksin

Seperti diberitakan Sains Kompas.com, Kamis (17/12/2020), EUA atau izin edar penggunaan vaksin dalam kondisi darurat oleh BPOM juga diukur melalui penyuntikan subjek atau relawan (partisipan) yang kedua kalinya.

Setelah subjek ini kembali ke masyarakat, proses evaluasinya biasanya dihitung dalam waktu 3 bulan dan 6 bulan, dengan memperhatikan apakah ada kasus yang terjadi.

"Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan," kata Dr Ir Penny K Lukito MCP selaku Kepala Badan POM dalam keterangan pers Juru Bicara Pemerintah bertajuk Badan POM Pastikan Keamanan Vaksin Sebelum Diedarkan, Kamis (17/12/2020).

Akan tetapi, waktu 3 bulan itu tidak mutlak.

Sebab, bisa jadi kalau pandemi Covid-19 ini sudah tidak terlalu intensif seperti di China, maka itu kemungkinan akan lebih lama lagi periode evaluasinya.

Sebagai informasi, izin penggunaan darurat atau EUA di masa pandemi ini bukan yang pertama kalinya dilakukan.

Penny berkata, selama krisis pandemi Covid-19 ini sudah ada beberapa obat yang diberikan izin penggunaan darurat yaitu antigen seperti Favipiravir dan Remdesivir.

Di mana penggunaan obat antigen Favipiravir ini umumnya diberikan kepada pasien yang memiliki gejala infeksi ringan sampai sedang.

Sedangkan, Ramdesivir ini diberikan kepada pasien terinfeksi Covid-19 yang memiliki gejala atau keluhan kategori berat.

Baca juga: BPOM Masih Observasi Vaksin Covid-19 Sinovac, Begini Hasilnya...

Di kesempatan tersebut, Penny meminta agar masyarakat mau menerima vaksin Covid-19, bila sudah saatnya nanti izin penggunaan vaksin Sinovac ini diterbitkan oleh BPOM, dan jangan khawatir tentang keamanan, khasiat serta mutunya.

Namun, memang saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu sampai basis data uji klini vaksin Sinovac yang ada sudah cukup dan memenuhi standar yang berlaku.

"Badan POM hanya akan memberikan EUA, apabila memang data yang dikaitkan dengan keamanan, mutu dan khasiat itu sudah cukup lengkap, dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com