Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Corona Ditargetkan November, Ini 5 Rekomendasi PB IDI

Kompas.com - 22/10/2020, 17:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

3. Proses izin penggunaan darurat

Dalam situasi pandemi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu.

Sedangkan di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Zubairi, dalam melakukan atau menentukan hal ini, PB IDI amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA. 

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," jelasnya.

Baca juga: Belum Ada Vaksin Covid-19 yang Ampuh, Kenapa Vaksinasi Dimulai November?

 

4. Perlu rekomendasi ITAGI dan SAGE WHO

Dalam upaya pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat Indonesia, diingatkan untuk perlu pula mempertimbangakan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

5. Persiapan harus komprehensif

Pelaksanaan program vaksinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek simpang vaksinasi.

"Keamanan dan efektivitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi corona ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com