Dalam menyikapi kematian akibat Covid-19 pada tenaga kesehatan di Indonesia, langkah 3M dalam protokol kesehatan yang dimaksudkan yaitu sebagai berikut.
Upayakan untuk selalu memakai masker dengn baik dan benar menjadi barrier jalur masuk dan keluar dari proses penularan Covid-19 yang menular melalui droplet atau bahkan aerosol pada kondisi ruangan dengan sirkulasi yang tidak baik.
Salah satu protokol kesehatan berikutnya adalah jarak aman secara fisik minimal 1 meter dengan orang lain, untuk menghindari kontak.
Baca juga: Ketua IDI Ingatkan Protokol Bagi Tenaga Kesehatan di Tengah Corona
Anda juga sebaiknya menghindari kerumunan apalagi beraktivitas bersama dalam waktu lama dengan sirkulasi udara tertutup, termasuk makan bersama.
Mencuci tangan selalu dengan air mengalir dan sabun dengan benar selama 40 sampai dengan 60 detik atau bila tidak ada dapat menggunakan handsanitizer berbasis alkohol.
"Pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali," ujar Eka.
Dengan demikian, kata dia, penyebaran Covid-19 ini dapat dikendalikan dengan baik, sehingga dapat menekan jumlah korban, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan dan collateral damage yang ditimbulkan terutama di bidang ekonomi, sosial dan politik tidak menjadi lebih berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.