Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Klasifikasi Kasus Covid-19 di Indonesia, Tanpa Gejala, Ringan sampai Kritis

Kompas.com - 18/08/2020, 19:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

Dikategorikan termasuk kasus berat adalah ketika pasien Covid-19 memiliki pneumonia, yang disertai dengan sesak napas atau napas berat.

Tanda sesak napas atau napas berat yang dimaksukan yaitu dengan frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, dan saturasi kurang dari 93 persen, serta rasio PaO2/FiO2 kurang 300.

5. Kasus kritis

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dimasukkan dalam kategori kritis adalah mereka yang memiliki keluhan-keluhan sebagai berikut.

- Pneumonia disertai gagal napas

- Acute Respiratory Distress Syndrom (ARDS) atau sindrom gangguan pernapasan akut

- Syok sepsi

- Dan/atau multiple organ failure (penurunan fungsi berbagai organ) pada pasien penyakit akut

Berdasarkan severity atau tingkat keparahan kasus di atas, penangaann yang diterima oleh pasien bisa berbeda-beda.

"Karena masing-masing severity (tingkat keparahan atau beratnya kasus pasien) itu bisa diberikan pilihan obat masing-masing berdasarkan severity yang dialami pasien," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com