Perintah pengawasan ini juga telah dikirimkan melalui surat Kepala BKP kepada kepala dinas yang menangani pangan tingkat provinsi seluruh Indonesia.
Selain itu, Badan Karantina Pertanian juga diminta untuk melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asa Korea Selatan tersebut.
3. Notifikasi kepada produsen
Menindaklanjuti kontaminasi yang membahayakan ini, negara produsen telah dikirimkan notifikasi agar dilakukan corrective action.
Baca juga: Terkontaminasi Bakteri Listeria Ternyata Jamur Enoki Kaya Nutrisi, LIPI Jelaskan
4. Pendaftaran produk
Agar aman dan dapat dicermati oleh masyarakat, maka importir jamur enoki diminta agar mendaftarkan produknya ke OKKPP.
5. Masyarakat perlu cermat
Perihal konsumsi jamur enoki ini oleh masyarakat. Badan Ketahanan Pangan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
"Pilih pangan yang sudah terdaftar atau ditandai dengan nomor PSAT," ujar dia.
Baca juga: Ahli Gizi: Bakteri Listeria di Jamur Enoki Mati Jika Masaknya Benar
6. Mengimbau pelaku usaha
Agung berkata, kepada pelaku usaha jamur enoki ini, upayakan praktik sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan," jelas dia.
Pisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.