Sedangkan PLTU baru sebesar 27.000 MW nantinya diperkirakan dapat menghasilkan emisi karbon sebanyak 162 juta ton per tahun, atau setara dengan emisi dari 77 juta mobil per tahunnya.
Kendati di dalam RUPTL telah tercantum perhitungan emisinya, PLTU baru ini sangat berkontribusi terhadap emisi pembangkit listrik, yakni sebesar 85,5 persen.
"Jadi sebenarnya penambahan PLTU batubara ini sangat bertolak belakang dengan komitmen penanggulangan krisis iklim. Di mana tren global berupaya mengurangi jumlah PLTU baru," jelas Adila.
Baca juga: 71 Persen Gas Rumah Kaca Global Ternyata Berasal dari 100 Produsen
Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang mengharuskan pengurangan PLTU barubara sebanyak 80 persen pada tahun 2030.
Itu dilakukan untuk mencegah kenaikan temperatur di atas 1,5 derajat Celcius.
"Sedangkan Indonesia malah mau menambah emisi hampir 100 persennya, akibat dari rencana pembangunan PLTU batubara baru," imbuh Adila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.