Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesehatan Mental di Indonesia, Stigma ODGJ Masih Melekat

KOMPAS.com- Mental health atau kesehatan mental menjadi trending google bersamaan dengan Hari Bumi, 22 April 2022. Masalah kesehatan mental di Indonesia masih menjadi persoalan serius. 

Hal ini menjadi wajar sekali, karena memang Mental Health selalu menjadi bahasan yang menarik untuk kita ketahui bersama. Sebab, masalah kesehatan mental bisa terjadi pada siapa saja karena persoalan apa saja.

Kondisi kesehatan mental di Indonesia

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr Celestinus Eigya Munthe menjelaskan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa.

Untuk saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk, yang artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.

"Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa," kata Celestinus seperti dikutip Kompas.com dari laman Sehat Negeriku oleh Kementerian Kesehatan RI, (7/10/2021).

Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk dengan gangguan kesehatan mental atau jiwa. Menurut Celestinus, hal ini merupakan suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Di samping ada persoalan lain yang merupakan beban bagi layanan kesehatan jiwa di Indonesia yakni stigma dan diskriminasi terhadap orang yang memiliki gangguan jiwa.

Oleh sebab itulah, peneliti kesehatan mental dan pendiri Emotional Health for All, Dr Sandersan Onie menegaskan, seharusnya sebagai individu harus sadar bahwa permasalahan gangguan kesehatan jiwa itu bukanlah suatu aib dan tidak boleh mendiskriminasi.

Selain itu, semestinya tidak lantas memberikan stigma negatif terhadap orang yang sedang menghadapinya.

Sebab, gangguan mental atau gangguan kejiwaan ini bisa terjadi pada siapapun tanpa melihat latar belakang sosial dan ekonominya sekalipun.

Peneliti kesehatan mental di Indonesia yang juga akrab disapa Sandy juga menambahkan, sebagai individu juga kita harus memulai untuk sadar jika memiliki tanda-tanda adanya gangguan dalam kesehatan mental atau jiwa kita.

Ia mengibaratkan gangguan kesehatan mental adalah sama halnya dengan kendaraan seperti motor atau mobil, di mana kita harus tetap merawat dan menjaganya jangan sampai rusak dan menjadi susah digunakan lagi.

"Kesehatan mental itu, ibaratnya jangan tunggu kelamaan baru diservis, kalau kita punya motor atau mobil yang rusak dan mogok, jangan tunggu keluar asap baru dibawa ke bengkel," kata Sandy dalam pemberitaan Kompas.com edisi 18 November 2021.

Maksudnya, jika Anda sudah merasa memiliki beberapa gejala yang mengindikasikan adanya gangguan kesehatan mental pada diri Anda, maka segeralah mencari bantuan dan berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Perlu diingat, berkonsultasi dan mencari bantuan tenaga profesional terhadap gejala yang Anda miliki itu bukanlah artinya Anda adalah orang gila.

Akan tetapi, berkonsultasi dan mencari bantuan profesional seperti psikolog klinis atau psikiater dapat membantu Anda menyelaraskan lagi kesehatan mental yang sedikit terganggu.

Para ahli menegaskan, orang dengan gangguan kesehatan jiwa (ODGJ) atau orang yang memiliki gangguan kesehatan mental itu tidak boleh diberikan label sebagai orang gila.

Sebab, gangguan kesehatan mental atau jiwa itu beragam jenisnya dan tidak selalu membuat orang tersebut menjadi hilang kewarasan atau gila.

"Stigma (ODGJ pada orang dengan gangguan mental) ini yang harus kita hapuskan," kata dia.

Para ahli mengingatkan bahwa stigma pergi dan berkonsultasi tentang kesehatan mental dengan psikolog klinis atau psikiater adalah orang gila merupakan pemahaman yang salah.

"Hey datang ke psikolog itu tidak hanya orang sakit jiwa," kata Rifqoh Ihdayati, selaku anggota Ikatan Psikolog Klinis sekaligus Ketua Kongres Nasional IV IPK Indonesia 2021, dalam pemberitaan Kompas.com, 25 November 2021.

Setiap orang memiliki potensi atau peluang mengalami gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental itu tidak selalu disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Serta, ODGJ sekalipun bukan berarti mereka adalah orang gila seperti yang diasumsikan masyarakat pada umumnya.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/04/23/130200923/kesehatan-mental-di-indonesia-stigma-odgj-masih-melekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke