Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksinasi Lansia dan Komorbid Segera Dilakukan, Begini Aturannya

KOMPAS.com- Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui pemberian vaksinasi Covid-19 pada golongan kelompok rentan seperti orang lanjut usia (lansia) dan orang dengan komorbid.

Tepatnya melalui melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19 dan sasaran tunda.

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota itu menjelaskan skrining vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya dengan ketentuan atau aturan vaksinasi Covid-19 lansia yang harus dipenuhi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.EPid menjelaskan bahwa lansia berusia 60 tahun ke atas, pemberian vaksinasi lansia diberikan dua dosis diikuti dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Dalam sasaran program vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program.

Menurut dr Nadia, ada prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi lansia tersebut.

"Untuk penyuntikan menggunakan vaksin Sinovac ini, interval penyuntikan khusus untuk lansia adalah 28 hari," jelas dr Nadia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (15/2/2021).

Selain soal interval penyuntikan dalam tahapan vaksinasi Covid-19 untuk lansia, ada aturan lain yang diberlakukan kepada kelompok ini.

Disebutkan dr Nadia, untuk tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lainnya yaitu suhunya harus di bawah 37,5 derajat celcius dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.

"Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan (aturan vaksinasi lansia) kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian," jelas dr Nadia.

Pertanyaan-pertanyaan untuk skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada lansia antara lain:

  1. Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
  2. Apakah sering merasa kelelahan?
  3. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
  4. Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100-200 meter?
  5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Dr Nadia menegaskan bahwa jika di antara 5 pertanyaan di atas, ada tiga atau lebih yang dijawab 'iya' oleh calon penerima vaksinasi lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan.

"Demi lancarnya proses ini, kepada calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius," tegasnya.

Sementara itu, seperti diketahui umumnya lansia juga cenderung memiliki beberapa penyakit penyerta atau komorbid.

Aturan orang dengan komorbid itu sendiri adalah jika hanya hipertensi saja, maka masih bisa disuntikkan vaksin Covid-19, kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 mmHg.

Sedangkan, jika komorbid yang dimiliki adalah diabetes, masih dapat diberikan vaksinasi Covid-19 sepanjang tidak ada kondisi sakit lainnya.

Bahkan, kata dr Nadia, seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawatnya.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/02/17/170300123/vaksinasi-lansia-dan-komorbid-segera-dilakukan-begini-aturannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke