Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Putri Deli Ditabrak Truk, KAI Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 20/03/2024, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKereta api (KA) Putri Deli mengalami kecelakaan dengan menabrak sebuah truk di pelintasan sebidang di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Video tabrakan KA Putri Deli dan truk di Perbaungan itu pun viral di media sosial X (dahulu bernama Twitter), salah satunya diunggah oleh akun @sahabat_kereta, Selasa (19/3/2/2024) malam.

Pengunggah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pukul 20.30 WIB.

Dalam video, tampak truk berwarna biru berhenti di pelintasan sebidang yang kemudian dihantam oleh KA Putri Deli dari sebelah kanan truk.

“Info Gangguan Lintas 19 Maret 2024 pk 20.30 KA Putri Deli U76 rute Medan - Tanjungbalai ditabrak truk di perlintasan No. 31 Jalan Lintas Sumatra Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Atas kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaunga-Stasiun Lidah Tanah, Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan nomor polisi (nopol) BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

Baca juga: Pasok Air Baku di Medan dan Deli Serdang, Begini Progres Konstruksi Bendungan Lau Simeme

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.

Sementara itu, seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Baca juga: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Andalan Pemudik Tahun 2024

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

"Saat ini, tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," katanya.

Menurut dia, perseroan juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

KAI Divre I Sumatera Utara juga akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.

KAI akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku”, tegas Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com