Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pemilu, Masalah Regulasi Justru Batasi Retailer Lakukan Ekspansi

Kompas.com - 17/12/2023, 14:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) yang terjadi pada tahun 2024 mendatang ternyata tidak menjadi bahan pertimbangan bagi para retailer (pengecer) untuk melakukan ekspansi usaha di mal.

Dalam Market Insight Research Impact of The 2024 Election yang dirilis oleh Colliers Indonesia terungkap yang menjadi masalah adalah soal regulasi.

Senior Associate Director Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengungkapkan dari sudut pandang pengecer, inisiatif ekspansi tetap tidak terpengaruh oleh adanya tahun politik selama lokasi mal cocok dan menjanjikan.

Baca juga: Meski Tingkat Kunjungan Naik, Harga Sewa Ruang Ritel di Jakarta Masih Stabil

“Namun, pengecer, khususnya yang beroperasi di dalam mal, prihatin dengan masalah regulasi, seperti Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” jelasnya.

Menurut Ferry, terdapat 5 hal yang dibatasi dalam aturan tersebut yakni UMKM, standarisasi halal, kuota impor yang ketat, serta pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pakaian jadi.

 

Selain itu, kekhawatiran utama di kalangan pengecer adalah terkait masih banyaknya impor ilegal serta pengawasan pemerintah yang masih lemah.

Baca juga: Jumlah Pengunjung Mal di Akhir Tahun 2023 Bisa Naik Hingga 30 Persen

“Impor ilegal masih menjadi pesaing utama bagi UMKM yang membuka usaha di mal. Praktik ini tidak kunjung berkurang hingga akhirnya menimbulkan kerugian tantangan bagi importir yang taat hukum,” papar Ferry.

Ia menambahkan, situasi dan kondisi pasar ritel pada pemilu di tahun depan diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Bahkan ada potensi konsumsi yang dapat mendorong belanja berskala besar terkait penyelenggaraan pemilu serentak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com