Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Logo IKN Nusantara Validitas Pusat Pemerintahan Baru Indonesia Masa Depan

Kompas.com - 27/10/2023, 21:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Edy Chandra, S.Sn., M.I.Kom*

LOGO menjadi simbol yang memiliki arti penting bagi semua orang, bahkan menjadi validitas bagi negara.

Teringat kembali ketika pascakemerdekaan Negara Republik Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Negara Indonesia belum memiliki lambang resmi kenegaraan.

Lima tahun kemudian, tepatnya pada 11 Februari 1950, Negara Indonesia untuk pertama kalinya resmi memiliki lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.

Situasi penting yang perlu diketahui dalam proses pembentukan lambang Garuda Pancasila adalah terdapat 2 (dua) usulan visual akhir desain lambang atau logo Republik Indonesia.

Usulan lambang pertama didesain Sultan Hamid II dengan wujud burung garuda yang menoleh ke kanan dan mencengkram pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika.

Usulan desain kedua diajukan Muhammad Yamin dengan tampilan visual berupa lingkaran bergambar banteng, berada di bawah gambar pohon kelapa dan matahari terbit, serta di sekeliling lambang tertulis Republik Indonesia Serikat.

Gambar 1. Dua hasil karya finalis desain logo Republik Indonesia. Kiri, karya desain Sultan Hamid II. Kanan, karya desain Muhammad Yamin. Sumber Idayu Perpusnas Gambar 1. Dua hasil karya finalis desain logo Republik Indonesia. Kiri, karya desain Sultan Hamid II. Kanan, karya desain Muhammad Yamin.

Akhir dari proses perancangan lambang negara Republik Indonesia ditujukan kepada usulan pertama berupa visual burung Garuda. Usulan kedua dianggap kental dengan simbol-simbol penjajah Jepang/Nippon.

Lambang Garuda Pancasila pada akhirnya ditetapkan sebagai lambang kenegaraan hingga saat ini setelah melewati revisi sebanyak tiga kali sebelum final diputuskan oleh pemerintahan Indonesia.

Konsep reformasi pusat pemerintahan Republik Indonesia

Kota Jakarta telah dinobatkan sebagai ibu kota dengan tata kota terburuk di dunia, menurut wadah arsitektur dan desain global Rethingking the future (RTF), salah satu platform bergengsi di dunia arsitektur.

Latar belakang perjalanan sejarah kota Jakarta sejak zaman penjajahan Belanda telah terbukti mengalami pemekaran wilayah yang cukup luas dan padat, hingga saat ini dikenal dengan istilah Jabodetabek.

Fakta perkembangan lain yang turut membuktikan bahwa Kota Jakarta telah bertumbuh secara organik tanpa perencanaan jangka panjang yang matang, termasuk campur aduk kawasan pemukiman, pemerintahan, perkantoran, industri dan sebagainya.

Presiden Joko Widodo menyadari keberadaan Kota Jakarta tersebut dan memutuskan pemindahan pemerintahan Ibu Kota Negara. Dengan pertimbangan letak strategis dan tepat di sentral kepulauan Negara Indonesia.

Di Kota Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Presiden menandai untuk pertama kali dan selanjutnya sebagai lokasi strategis Ibu kota pemerintahan Republik Indonesia yang baru dan kemudian dikenal dengan nama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

IKN Nusantara merupakan wilayah ideal untuk pembangunan pusat pemerintahan Republik. Luas wilayah IKN Nusantara sebesar 2.560 kilometer persegi, jauh lebih luas dibanding lima kota besar lain, yakni Kota Jakarta (664 kilometer persegi), Bandung (167,3  kilometer persegi), Surabaya (326,81 kilometer persegi), Medan (265 kilometer persegi), dan Palembang (400.6 kilometer persegi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com