KOMPAS.com - Cara masyarakat memiliki atau memperoleh rumah umumnya terbagi menjadi dua, yaitu membeli dan membangun sendiri.
Kendati begitu, sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki rumah hasil pembangunan sendiri, alias bukan dari membeli.
Hal tersebut merujuk publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Perumahan dan Permukiman 2022.
Perlu diketahui, mayoritas rumah tangga di Indonesia menempati bangunan tempat tinggal dengan status kepemilikan milik sendiri, jumlahnya 83,99 persen pada tahun 2022.
Secara umum di perkotaan dan pedesaan, mayoritas masyarakat yang menempati rumah milik sendiri memperolehnya dengan cara membangun sendiri, jumlahnya 82,68 persen.
Sementara, dengan cara membeli dari pengembang 4,12 persen, membeli dari bukan pengembang 4,67 persen, dan cara lainnya (misalnya warisan dan hibah) 8,53 persen.
Baca juga: Awal Semester II-2023, Rumah di Tangerang Paling Diminati Pembeli
Mengenai rumah milik masyarakat dengan cara membangun sendiri, persentasenya jauh lebih tinggi di daerah pedesaan dibandingkan di perkotaaan.
Pasalnya, di pedesaan tercatat sebesar 90,10 persen, sedangkan di perkotaan hanya 76,27 persen.
Kemudian terkait membeli rumah baik dari pengembang maupun bukan pengembang, lebih umum ditemui pada rumah tangga yang tinggal di daerah perkotaan.
Selanjutnya untuk rumah milik sendiri dengan cara lainnya, misalkan karena warisan dan hibah, persentasenya juga lebih tinggi di perkotaan daripada di pedesaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.