Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Backlog Rumah Bakal Dikaji Ulang, Jangan Sampai Bersifat Politis

Kompas.com - 25/08/2023, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengkaji ulang angka jumlah backlog perumahan di Indonesia.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (25/8/2023).

"Kita secepatnya konsolidasi, yang penting buka datanya dulu, metodologi datanya seperti apa, akurasi datanya gimana," ucap Iwan.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasiona (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, tercatat sebanyak 12,7 juta rumah tangga belum memiliki rumah.

"Kalau 12,7 saya sebenarnya ingin tahu itu by name by address-nya di mana itu kepemilikannya. Kami ingin memastikan," imbuh Iwan.

Dirinya memberikan pertanyaan, misalnya apakah seorang anak tunggal berusia 20 tahun yang tinggal bersama orangtuanya dan bakal menjadi pewaris rumah tinggal mereka tersebut, juga tercatat sebagai masyarakat yang belum memiliki rumah?

Baca juga: Sebelum Beli Rumah, Pahami Dahulu Istilah Townhouse

Kemudian apakah wanita yang sudah menikah dan tinggal bersama suaminya juga tetap terdata sebagai masyarakat yang belum memiliki rumah?

Sementara setiap tahun akan ada 700.000-800.000 keluarga baru, sehingga angka backlog juga pasti bertambah.

"Kalau backlog dipenuhi, tanah di bumi Indonesia jangan-jangan dibangun semua. Sawah ini jangan-jangan juga tutup, jangan sampai keliru menafsirkan," tutur Iwan.

Angka ini juga dikhawatirkan menjadi konsumsi untuk kepentingan tertentu dan bersifat politis.

"Kita mengantisipasi, karena pengalaman-pengalam pada tahun politik data digoreng untuk berbagai macam kepentingan," tegas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com