Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angka Backlog Rumah Bakal Dikaji Ulang, Jangan Sampai Bersifat Politis

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023 di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (25/8/2023).

"Kita secepatnya konsolidasi, yang penting buka datanya dulu, metodologi datanya seperti apa, akurasi datanya gimana," ucap Iwan.

"Kalau 12,7 saya sebenarnya ingin tahu itu by name by address-nya di mana itu kepemilikannya. Kami ingin memastikan," imbuh Iwan.

Dirinya memberikan pertanyaan, misalnya apakah seorang anak tunggal berusia 20 tahun yang tinggal bersama orangtuanya dan bakal menjadi pewaris rumah tinggal mereka tersebut, juga tercatat sebagai masyarakat yang belum memiliki rumah?

Kemudian apakah wanita yang sudah menikah dan tinggal bersama suaminya juga tetap terdata sebagai masyarakat yang belum memiliki rumah?

Sementara setiap tahun akan ada 700.000-800.000 keluarga baru, sehingga angka backlog juga pasti bertambah.

"Kalau backlog dipenuhi, tanah di bumi Indonesia jangan-jangan dibangun semua. Sawah ini jangan-jangan juga tutup, jangan sampai keliru menafsirkan," tutur Iwan.

Angka ini juga dikhawatirkan menjadi konsumsi untuk kepentingan tertentu dan bersifat politis.

"Kita mengantisipasi, karena pengalaman-pengalam pada tahun politik data digoreng untuk berbagai macam kepentingan," tegas Iwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/25/160000821/angka-backlog-rumah-bakal-dikaji-ulang-jangan-sampai-bersifat-politis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke