Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi "Backlog", BTN Tawarkan 6 Skema Pembiayaan Perumahan

Kompas.com - 26/01/2023, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan enam strategi pembiayaan perumahan untuk masyarakat.

Strategi ini merupakan upaya BTN untuk turut serta mengatasi backlog rumah di Indonesia sekaligus mengurangi penggunaan anggaran negara dan memaksimalkan dana di luar milik negara.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo memaparkan keenam strategi tersebut meliputi skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), dan skema baru KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), Rent to Own (RTO) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal.

Kemudian KPR dengan skema Staircasing Shared Ownership (SSO), Penetapan Imbal Jasa Penjaminan (IJP), dan pengalihan dana subsidi uang muka ke pembayaran pajak pembeli.

"Kami berupaya mendukung penyelesaian backlog perumahan tersebut dengan beberapa usulan," kata Haru dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, peluang di sektor perumahan masih sangat besar untuk dikembangkan. Terlebih, Pemerintah membidik target rasio keterhunian rumah dan rumah layak mencapai 100 persen pada 2045. 

Untuk mencapai target ekosistem perumahan di 2045 tersebut, dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit.

Sementara itu, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar merinci, skema baru KPR FLPP yang diusulkan perseroan yakni dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5 persen.

Baca juga: Cari Rumah Murah di Kabupaten Bone? Cek di Sini, Serba Rp 150 Jutaan (II)

Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi. 

Untuk skema baru KPR SSB, diberikan dengan plafon yang lebih besar dari KPR FLPP.

Mulai dari tenor subsidi yang hanya 10 tahun hingga mengalami penyesuaian sesuai perbaikan ekonomi debitur. Bunga subsidi yang diberikan yakni sebesar 7 persen.

Usulan skema KPR RTO ditujukan bagi MBR Informal. Melalui fasilitas tersebut, MBR Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama 6 bulan sebelum mendapatkan KPR.

Hampir mirip dengan RTO, skema SSO menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi. Tahap pertama yakni sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR. 

Hirwandi menambahkan, usulan berikutnya yakni penetapan standarisasi IJP. Lalu, BTN juga mengusulkan untuk mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

"Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar," ucap Hirwandi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com