"Dengan demikian, potensi pasir kuarsa di Indonesia semakin terekspos dan tahapan hilirisasi dapat dioptimalkan dengan baik,” terang Ady.
Sebagai catatan pembanding dalam penerapan kebijakan pelarangan ekspor nikel dan bauksit, Ady membeberkan bahwa Indonesia baru berani memutuskan untuk melarang ekspor nikel setelah lebih dari 30 tahun smelter nikel berdiri melalui PT Antam dan PT Vale (dulunya Inco).
Begitu juga penghentian ekspor bauksit yang baru dilakukan setelah lebih dari 30 tahun Indonesia memproduksi aluminium dari bauksit melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), lalu beberapa smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian berdiri belakangan ini.
Baca juga: Tahun 2024, Bakal Ada Hotel Mewah di Tengah Padang Pasir
“Bahkan, hingga hari ini pemerintah belum melarang ekspor tembaga, padahal kegiatan ini telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun,” pungkas Ady.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas berniat akan melarang kegiatan ekspor pasir silika atau juga sering disebut pasir kuarsa.
Menurut beliau, seperti komoditas mineral lainnya, pasir silika akan digunakan sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dalam perhitungan pemerintah, pasir silika rupanya memiliki sebanyak sekitar 60.000 turunan yang memiliki nilai tambah.
“Tahun 2027, ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi termasuk pasir silika juga akan kami larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada 60.000, ada nilai tambah yang besar,” kata Jokowi di Istana Negara belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.