Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilainya Rp 53 Triliun, Tujuh PSN Jalan Tol Dibangun via Skema Penugasan BUMN

Kompas.com - 28/07/2023, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) ada yang menggunakan skema penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di samping menggunakan APBN murni, dan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu tersaji di dalam dokumen paparan Kementerian PUPR berjudul Sewindu PSN: Sustainable Infrastructure Towards Indonesia Emas 2045, pada Rabu (26/07/2023).

Untuk PSN porsi Kementerian PUPR, terdapat tujuh PSN sektor jalan tol yang selesai dibangun menggunakan skema penugasan BUMN dengan nilai 53,24 triliun.

Baca juga: Bukan dari APBN, Pembangunan PSN Paling Banyak via KPBU

Tujuh PSN jalan tol tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), meliputi:

  • Tol Palembang-Indralaya;
  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar;
  • Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi;
  • Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang;
  • Tol Pematang Panggang-Kayu Agung;
  • Tol Pekanbaru-Dumai;
  • Tol Medan-Binjai.

Untuk diketahui, tujuh proyek jalan tol tersebut termasuk dalam 87 PSN yang telah diselesaikan Kementerian PUPR hingga Juli 2023.

Jumlah 87 PSN tersebut setara dengan 70 persen dari total target 125 PSN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Adapun pada tahun 2023, Kementerian PUPR juga menargetkan 24 proyek PSN selesai.

Rinciannya, 15 proyek bendungan; 5 proyek jalan tol; 2 proyek perumahan; 1 proyek irigasi; dan 1 proyek pengembangan kawasan industri (infrastruktur pendukung KIT Batang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com