JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. resmi menunjuk Mursyid untuk menduduki posisi Direktur Utama menggantikan Destiawan Soewardjono.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Mursyid yang sebelumnya menjabat sebagai direktur HCM, menggantikan Destiawan yang diberhentikan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Baca juga: Garap Tol Bayung Lencir–Tempino, Waskita Raup Kontrak Rp 640 Miliar
Selain itu, Addin Jauharudin juga ditunjuk sebagai komisaris independen menggantikan posisi Ahmad Erani Yustika.
Dalam RUPST Waskita kali ini, ada 9 mata acara diantaranya membahas, penyampaian Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022 serta persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroan yakin penyesuaian baru ini akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat dan prudent.
Hal ini sejalan dengan aspirasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
“Upaya penyehatan kinerja Perusahaan harus dilanjutkan hingga tercapainya kesinambungan usaha Perusahaan, diantaranya melanjutkan program 8 (delapan) stream inisiatif strategis, restrukturisasi usaha dan utang, peningkatan implementasi manajemen risiko dan tata kelola perusahaan” kata Ermy dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Ia menambahkan, sebagai bentuk pelaksanaan Manajemen Risiko dan Transformasi Bisnis serta untuk menjaga kesinambungan arus kas, Perseroan telah berkomitmen untuk mengurangi jenis proyek turnkey dan fokus pada proyek dengan skema progress/monthly payment.
Baca juga: Pemkot Medan Gaet Waskita Bangun Medan Islamic Centre Rp 393 Miliar
“Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang hati-hati.” ujar Ermy.
Pada mata acara terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Waskita Karya adalah sebagai berikut.
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama : Mursyid
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Direktur Operasi III : Warjo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.