JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Priadi memastikan revisi kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) Juni 2023.
Hendrar mengungkapkan hal ini saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Insya Allah, Juni ini sudah ditandatangani Pak Presiden Jokowi," ujar Hendrar menjawab Kompas.com.
Dia menjelaskan, upaya melakukan revisi kedua atas Perpres tersebut dilatarbelakangi oleh amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 agar LKPP melakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan sistem PBJ Pemerintah.
Kemudian perluasan ruang lingkup Perpres PBJ Pemerintah untuk institusi lainnya yang menggunakan APBN/APBD/ APBD Desa.
Baca juga: Belanja Negara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tembus Rp 1.105 Triliun, LKPP Dorong E-Purchasing
Selanjutnya afirmasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dengan optimalisasi belanja produk dalam negeri.
Latar belakang lainnya adalah penguatan penggunaan e-katalog untuk mendorong penctatan transaksi pengadaan dan penerapan kebijakan penggunaan PDN dan Usaha Mikro Kecil (UMK).
"Berikutnya adalah percepatan proses dalam PBJ Pemerintah, dan terakhir akomodasi inovasi PBJ Pemerintah," cetus Hendrar.
Adapun poin perubahan dalam rancangan revisi kedua Perpres Nomor 16 tahun 2018 dalam rangka peningkatan daya saing jasa konsultansi Nasional, mencakup inovasi dalam upaya percepatan proses bisnis yang terdiri dari tiga hal.
Pertama, pemberlakuan ketentuan repeat order (permintaan berulang) untuk barang, pekerjaan konstruksi, jasa, termasuk jasa konsultansi yang dimaksudkan untuk efisiensi waktu dan biaya yang ditimbulkan dari proses pemilihan penyedia pada PBJ sekaligus apresiasi kepada penyedia yang memiliki kinerja baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.