Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Warga Terima Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Totalnya Rp 85 Miliar

Kompas.com - 11/05/2023, 08:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen menerima uang ganti kerugian pengadaan tanah pada Rabu (10/05/2023).

Uang ganti kerugian itu diserahkan kepada perwakilan 3 orang penerima di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, serta disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

Adapun total uang ganti kerugian sebesar Rp 85 miliar atas 50 bidang tanah yang berdasarkan hasil inventarisasi terdapat 44 penerima.

Hadi Tjahjanto mendukung kelancaran dari proses pembebasan tanah yang tugasnya diberikan kepada BPN untuk segera diselesaikan.

"Kami harapkan tidak ada masalah, sehingga PSN yaitu jalan tol bisa berjalan dengan baik, seperti yang kita lihat hari ini proses pembayaran berjalan lancar dan masyarakat senang," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca juga: Menyoal Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen

Menurut dia, berdasarkan hasil dialog dengan masyarakat penerima uang ganti kerugian, mereka sudah merencanakan pindah untuk membeli rumah dan bidang sawah.

"Mereka merasakan bahwa uang ganti untung ini jauh lebih besar daripada beli awalnya," tuturnya.

Pemberian uang ganti kerugian dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah.

Selanjutnya, pembayaran di-transfer secara langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke rekening para penerima.

Menteri ATR/Kepala BPN pun berharap, uang ganti kerugian atas lahan terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan proses (pengadaan tanah) di daerah lain juga bisa segera dilaksanakan sehingga tidak menghambat PSN dan tentunya untuk kemakmuran rakyat," pungkas Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com