JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 14 sertifikat tanah hasil lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/5/2023).
Hadi menyebut, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.
“Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lenggkap) ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” tegas Hadi dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Kata Raja Juli, Sertifikat Dapat Bangunkan Tanah yang Tidur, Kenapa?
Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.
“Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” imbaunya.
Sebagai informasi, PTSL Kabupaten Lamongan per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah seluas 26.854 hektar.
Sedangkan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.
Hadi berkomitmen, seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.
Dia menambahkan, apabila Lamongan telah menjadi Kabupaten Lengkap, maka dengan mudah Kementerian ATR/BPN memonitor tanah di wilayah tersebut.
Tindakan ini juga merupakan cara untuk "menggebuk" mafia tanah agar mereka tidak bermain di dalamnya.
“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” tuntas Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.