Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Raja Juli, Sertifikat Dapat Bangunkan Tanah yang "Tidur", Kenapa?

Kompas.com - 09/05/2023, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengibaratkan sertifikasi dapat membangunkan tanah yang tidur.

Maksudnya, dengan dilakukannya sertifikasi tanah, akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat bersamaan.

"Sertifikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan," jelas Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Jika 22 Pulau Terluar di Kepri Bersertifikat, Raja Juli Jamin Tak Ada Lagi Kasus Sipadan dan Ligitan

Hal ini disampaikan Raja Juli kala menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada empat orang penerima saat mengunjungi Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (4/5/2023).

"Baru saja kita menyerahkan Sertifikat Hak Milik dan wakaf. Ini merupakan amanah dari presiden bahwa 2024 mendatang selain PTSL, kita juga menyertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf agar terdaftar semuanya. Pak Jokowi memiliki komitmen untuk menjaga tanah wakaf agar tidak diserobot mafia tanah," sambungnya.

Dia menegaskan kembali perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), beribadah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat.

Raja Juli menyebut, salah satu upaya menjaga hal tersebut adalah melalui sertifikasi.

“Ini artinya ada keseriusan pemerintah untuk menyertipikasi rumah ibadah dalam rangka untuk menunjukkan negara hadir, memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.

Raja Juli mengimbau agar rumah ibadah yang luput didaftarkan, agar segera didaftarkan di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Dengan demikian, rumah ibadah tersebut dapat segera tercatat dengan baik.

"Penyertifikatan menjadi sangat krusial di masa kini karena sangat rawan adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan didaftarkannya tanah tersebut, kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di republik ini,” pungkas Raja Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com