JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengibaratkan sertifikasi dapat membangunkan tanah yang tidur.
Maksudnya, dengan dilakukannya sertifikasi tanah, akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat bersamaan.
"Sertifikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan," jelas Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Jika 22 Pulau Terluar di Kepri Bersertifikat, Raja Juli Jamin Tak Ada Lagi Kasus Sipadan dan Ligitan
Hal ini disampaikan Raja Juli kala menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada empat orang penerima saat mengunjungi Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (4/5/2023).
"Baru saja kita menyerahkan Sertifikat Hak Milik dan wakaf. Ini merupakan amanah dari presiden bahwa 2024 mendatang selain PTSL, kita juga menyertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf agar terdaftar semuanya. Pak Jokowi memiliki komitmen untuk menjaga tanah wakaf agar tidak diserobot mafia tanah," sambungnya.
Dia menegaskan kembali perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), beribadah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat.
Raja Juli menyebut, salah satu upaya menjaga hal tersebut adalah melalui sertifikasi.
“Ini artinya ada keseriusan pemerintah untuk menyertipikasi rumah ibadah dalam rangka untuk menunjukkan negara hadir, memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.
Raja Juli mengimbau agar rumah ibadah yang luput didaftarkan, agar segera didaftarkan di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Dengan demikian, rumah ibadah tersebut dapat segera tercatat dengan baik.
"Penyertifikatan menjadi sangat krusial di masa kini karena sangat rawan adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan didaftarkannya tanah tersebut, kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di republik ini,” pungkas Raja Juli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.