Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Angkutan Lebaran 2023, Pengguna Tol Melebihi Tahun Lalu

Kompas.com - 03/05/2023, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi secara resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2023 yang telah berlangsung selama 19 hari, mulai 14 April 2023 hingga 2 Mei 2023 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan yang melintas di jalur tol pada arus mudik dan balik lebaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Sedangkan jumlah kendaraan pada arus balik tercatat lebih tinggi dibandingkan arus mudik.

Kata Budi, jumlah kendaraan pada masa arus mudik mencapai 1,91 juta atau meningkat 5,6 persen.

Sementara, jumlah kendaraan pada arus balik mencapai 2,06 juta atau meningkat 6,5 persen.

Total jumlah kendaraan pada arus mudik dan balik mencapai 3,9 juta atau meningkat 6,1 persen.

Menhub mengatakan, adanya prediksi lonjakan pergerakan masyarakat yang masif pada tahun ini membuat penanganan arus mudik dan balik lebaran mendapat perhatian besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan tugas dari Presiden dengan baik untuk mewujudkan mudik yang aman dan berkesan,” ujarnya.

Sejumlah indikator positif berhasil diraih dalam penanganan arus mudik dan balik tahun ini, mulai dari meningkatnya rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol, waktu tempuh yang semakin cepat, serta angka kecelakaan lalu lintas (lalin) yang menurun.

Baca juga: Selama Masa Angkutan Lebaran, 210 Barang Penumpang Kereta Tertinggal

Meski begitu, ada beberapa evaluasi untuk perbaikan penanganan arus mudik dan balik Lebaran tahun depan tetap dilakukan, khususnya di titik krusial seperti di Tol Trans Jawa dan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Idealnya, di jalan Tol Cipali sampai Kalikangkung Semarang itu ada 3 sampai 4 lajur, sehingga rekayasa lalu lintas yang dilakukan cukup dengan contra flow dan tidak perlu one way," kata Budi.

Kemudian, di penyeberangan ASDP agar menggunakan kapal yang besar dan cepat sehingga kapasitas bertambah.

Lanjutnya, dia mengapresiasi seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Lalu, TNI, Polri, Badan Meterologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), operator jalan tol, operator angkutan umum, dan asosiasi.

Lalu, Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi/Kota/Kabupaten, serta pihak terkait lainnya, yang telah mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Berita
Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Berita
Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Berita
Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Tips
Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com