Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Meski Lahan di IKN Dibekukan, Ternyata Masih Ada Transaksi

Kompas.com - 20/04/2023, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan, masih ada transaksi lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Padahal, Kementerian ATR/BPN telah memiliki surat edaran untuk mencegah terjadinya peralihan tanah (land freezing) yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2022 lalu.

Meski secara legal lahan di IKN tidak bisa dijualbelikan, namun masih banyak spekulan yang melakukan transaksi tersebut secara informal.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Lantas, apa tindakannya agar tak ada lagi transaksi lahan di IKN? Baca selengkapnya di sini Meski Lahan di IKN Sudah Dibekukan, Ternyata Masih Ada Transaksi

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaksanakan perpanjangan one way (sistem satu arah) dari Km 68 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sejak pukul 10.35 WIB, atas diskresi kepolisian.

Hal ini mempertimbangkan data volume lalu lintas (lalin) kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju ke arah Timur sejak dini hari tadi dalam pantauan visual CCTV dan laporan petugas kepolisian di lapangan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan hal ini dalam rilis, Rabu (19/4/2023).

"Untuk memaksimalkan kapasitas transaksi di GT Cikampek Utama menuju arah Cikampek saat pemberlakuan one way, sejak pukul 12.00 WIB Jasa Marga telah mengoperasikan total 28 gardu tol," jelas Lisye.

Lantas, bagaimana pengaturan lalin atas perpanjangan sistem satu arah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com