Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Megamendung Dapat HGB Gratis Milik PTPN VIII

Kompas.com - 01/04/2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII kepada masyarakat di Kebun Gedeh Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (30/3/2023).

Hadi berujar, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kelancaran terkait prosedur penyelesaian permasalahan lahan milik PTPN VIII yang sudah berlangsung selama hampir 25 tahun.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU dan PD Muhammadiyah Gresik

Dia menyebut, sebenarnya banyak opsi dalam jalannya penanganan konflik lahan, namun skema pemberian hak tersebut dianggap sebagai win-win solution bagi kedua belah pihak.

"Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII," kata Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, skema penyelesaian permasalahan ini bersifat pro-rakyat karena mengedepankan pendekatan aspek humanis, serta tetap memperhatikan lingkungan di sekitarnya.

"Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha," terangnya.

Sebagai informasi, PTPN VIII dinaungi oleh PTPN III Holding sehingga dalam upaya penyelesaian kali ini hadir langsung Direktur Utama PTPN III Holding Mohammad Abdul Ghani.

Pada kesempatan ini, Abdul menyebut, penyelesaian permasalahan lahan terus diupayakan sebagai wujud optimalisasi lahan, namun tetap dengan pendekatan yang humanis.

"Kiranya kita melakukan penyelesaian permasalahan dengan tanpa menyakiti siapa pun," tutur Abdul.

Sebelumnya, Hadi telah beberapa kali berkunjung ke sejumlah tempat seperti di Blora, Jawa Tengah dan PTPN XIV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Permasalahan yang terjadi di Blora dan Makassar juga dapat diselesaikan menggunakan skema pemberian hak di atas HPL.

"Mudah-mudahan penyelesaian-penyelesaian yang bisa kita laksanakan di Blora, Makassar, dan Megamendung ini dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya," tandas Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BP3OKP Dikukuhkan, Dukung Pengembangan Infrastruktur Papua

BP3OKP Dikukuhkan, Dukung Pengembangan Infrastruktur Papua

Berita
Resmi! Pohon Hayat Terpilih Jadi Logo IKN

Resmi! Pohon Hayat Terpilih Jadi Logo IKN

Berita
Hingga Akhir 2023, Gojek Targetkan Punya 5.000 Kendaraan Listrik

Hingga Akhir 2023, Gojek Targetkan Punya 5.000 Kendaraan Listrik

Berita
Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Tahap Pertama, 8.559 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jabar Akan Dibedah

Berita
Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Transaksi Tol Non-tunai Tanpa Setop MLFF Batal Diuji Coba 1 Juni 2023

Berita
Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Antasari Place Segera Tutup Atap, Konsumen Diminta Patuhi Perjanjian

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (II)

Berita
Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Lamudi Akan Bantu Tingkatkan Kompetensi Digital Agen Properti Harcourts

Berita
Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Kabupaten Batang Punya Ribuan Rumah Murah Rp 150 Jutaan, Ini Pilihannya (I)

Perumahan
Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Kerjakan Proyek Tanggul di NTB, Waskita Dapat Dana Rp 112 Miliar

Berita
Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Kelar Februari 2024, Gedung GIK UGM Bakal Punya 8 Zona, Ini Kelengkapannya

Berita
Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Kecepatan Kereta Api Meningkat Per 1 Juni, Daop 2 Bandung Minta Masyarakat Hati-hati

Berita
Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Beres Dipersolek, Kawasan Wisata Nagari Tuo Pariangan dan Lapangan Cindua Mato di Sumbar

Berita
[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

[POPULER PROPERTI] Mengenal HPL, Hak Atas Tanah GBK yang Dituntut Pontjo Sutowo

Berita
Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Juli 2023, Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dimulai

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+