Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) selaku anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk berkomitmen mewujudkan Good Corporate Governance usai diterpa sederet masalah.

Persoalan tersebut mulai dari kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan sejumlah kreditur pada tahun lalu hingga suspensi yang diberikan oleh PT Bursa Efek Indonesia atau BEI.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak 31 Januari 2022, WSBP telah dinyatakan suspensi perdagangan saham oleh BEI dengan harga saham penutupan yaitu Rp 95 per lembar saham.

Kendati demikian, Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan pihaknya optimis dapat bangkit usai pembukaan suspensi saham pada 17 Maret 2023 ini.

"Optimisme WSBP ini didukung dengan berbagai strategi yang telah dilakukan oleh perusahaan. Sehingga, saham perusahaan dapat kembali melantai di bursa," tutur Asep dalam keterangan resminya.

Selain itu, WSBP telah melakukan pembayaran kas pertama pada Maret 2023 ini senilai Rp 75,4 miliar sebagai kewajiban pokok maupun bunga kepada kreditur.

Hal ini menyusul efektifnya Perjanjian Perdamaian WSBP yang ditandai dengan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) pada 20 September 2022 lalu.

Sesuai dengan ketentuan restrukturisasi yang disepakati dengan para kreditur, WSBP berkomitmen melakukan pembayaran menggunakan kas atau Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sebagian porsi pokok kewajiban kepada supplier serta kewajiban bunga kepada kreditur perbankan.

Sebagai upaya untuk mewujudkan Good Corporate Governance, setiap unit WSBP berkomitmen untuk bersinergi melakukan mitigasi risiko korporat.

Baca juga: Waskita Targetkan Stok Beton Pracetak 9 Proyek Beres 2023

Kemudian WSBP turut membentuk Komite Risiko untuk melakukan asesmen risiko dalam seleksi proyek pra-tender, penguatan kepatuhan terhadap seluruh peraturan dan prosedur, serta mengimplementasikan sistem reward dan punishment yang berat bagi setiap insan WSBP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+