Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Warga Jakarta Nyaman Tinggal di Rusun, Ini Rahasianya

Kompas.com - 10/03/2023, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Property Institute (JPI) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait kebutuhan rumah susun (rusun) di DKI Jakarta.

Dalam hasil surveinya, tingkat okupansi di Jakarta telah mencapai lebih dari 50 persen. Jumlah persentase terbanyak dialami rumah susun sewa (rusunawa) sebesar 88,2 persen.

Berdasarkan tipe kamar rusunawa, 100 persen atau hampir semuanya yang disurvei Jakarta Property Institute (JPI) merupakan 2 bedroom/2BR (2 kamar tidur).

Direktur Program JPI Steve J Mahampi mengecualikan fenomena ini terhadap rusunawa Rorotan di Jakarta Utara yang bertipe studio.

Baca juga: Survei: Penghuni Rusun Milik Pemerintah Ogah Pindah

"Ini jenis kamar yang disediakan di rusun tersebut, untuk rusunawa 100 persen 2 bedroom. Jadi, semua hasil survei kita, semuanya dua kamar. Namun, di Rorotan tipe studio," jelas Steve dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Sedangkan tingkat keterisian rumah susun hak milik (rusunami) pemerintah sebesar 70,9 persen atau 75 persennya bertipe dua kamar tidur.

Lalu, okupansi rusunami swasta atau apartemen telah tembus 58 persen atau 75 persennya tinggal di tipe studio.

Oleh karena itu, JPI merekomendasikan tiga hal kepada pemerintah, mulai dari perlunya atensi lebih dalam pengelolaan rusun untuk perbaikan kualitas kinerja dan pelayanan.

"Sebab, pengelolaan rusun memengaruhi tingkat kepuasan penghuni," kata Steve menambahkan.

Kedua, mendorong interaksi sosial antar-penghuni rusun dengan cara menyelenggarakan kegiatan bersama di lingkungan.

Sementara yang terakhir, perlu diberikan edukasi aktif terkait etika dan aturan tinggal bagi para penghuni untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com