JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor properti berkontribusi hanya 2,99 persen terhadap Produk Domestik Brutto (PDB) Nasional per Tahun 2022.
Sebagai negara yang sudah masuk ke dalam level kelas menengah, rasio KPR terhadap PDB Indonesia ini dinilai masih sangat kecil.
Bandingkan dengan Amerika Serikat yang mencapai 45,83 persen, kita kalah jauh. Bahkan bila dibandingkan dengan sesama jiran Asia seperti Singapura (34,58 persen), Malaysia (38,48 persen), Thailand (27,61 persen), Korea Selatan (13,92 persen), Jepang (38,32 persen), dan India (6,58 persen), Indonesia masih di bawah.
Padahal, dukungan pembiayaan Pemerintah melalui APBN khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk besar, kurun 2010 hingga 2022 mencapai total Rp 175,36 triliun.
Baca juga: SMF Pastikan Seluruh Jajaran Direksi Tak Pernah Main Golf
Pembiayaan ini mencakup Dana Bergulir Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 87,6 triliun untuk 1,169 juta rumah, Rp 32, 2 triliun untuk anggaran rumah 1,139 juta unit yang dibangun Kementerian PUPR, dan Rp 7,8 triliun untuk Penanaman Modal pada SMF sebanyak 421.650 rumah.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi rumah dan bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 774 miliar per tahun untuk 186.174 rumah, tambahan modal BUMN Bank BTN sebesar Rp 2,48 triliun dan Perum Perumnas Rp 1,57 triliun.
Akan tetapi, semua program ini menurut Chief Economist SMF Martin Daniel Siyaranamual belum bisa mendorong dan meningkatkan peran sektor perumahan dalam kontribusi PDB.
"Program Pemerintah yang ada ini hanya dapat menahan laju backlog kepemilikan rumah yang saat ini masih 12,75 juta unit. Jadi perlu ada perbaikan kondisi, bukan menjaga atau menahan laju," cetus Martin menjawab Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Oleh karena itu, dia merekomendasikan tujuh hal. Pertama adalah perluasan stimulus fiskal yang mendukung pertumbuhan kredit properti agar mencapai angka proyeksi 6-7 persen. Tahun lalu, pertumbuhan kredit properti berada pada angka 8 persen.
Selain stimulus fiskal, Martin juga mendorong Pemerintah untuk memerhatikan regulasi sebagai rekomendasi kedua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.