JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyapa warga di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang antusias mengikuti seluruh rangkaian penyertifikatan tanah.
Dia mendengarkan betapa senangnya mereka setelah puluhan tahun penantian akhirnya mendapatkan legalisasi aset.
"Antrean hari ini enggak ada apa-apanya ya bu dibanding puluhan tahun enggak bisa punya sertifikat. Semoga dengan ini (sertifikat) nanti usahanya semakin lancar," ucap Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (6/3/2023).
Sebagaimana diketahui, Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan kebijakan penyelesaian masalah pertanahan yang menahun di Blora.
Kebijakan itu antara lain penyelesaian masalah dengan skema pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Baca juga: Kelola Tanah Pemkab Blora 80 Tahun, Masyarakat Wonorejo Bisa Wariskan ke Anak Cucu
Kebijakan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Selain itu, telah diputuskan ketika Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto hadir di Blora pada Oktober 2022 lalu.
Untuk mengawal proses penyertifikatan tanah tersebut, Raja Juli kemudian hadir mengunjungi masyarakat setempat
"Dari dulu masyarakat sudah tinggal di sini tanpa kepastian hukum, sekarang Pak Menteri atas perintah Pak Presiden berusaha menyelesaikan masalah ini dengan skema HPL diberikan kepada Pemda, dan di atasnya dikasih HGB," lanjut dia.
Setelah pertemuan berlangsung, dia menyapa para petugas dari BPN dan pemerintah daerah (Pemda) yang tengah bekerja untuk menyertipikatkan tanah rakyat.
Raja Juli pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para petugas.
"Terima kasih Bapak/Ibu sudah mau lembur. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah bagi Bapak/Ibu semua," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.