JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang hendak melintasi Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) kini harus menyiapkan uang.
Pasalnya PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memberlakukan tarif Tol Cisumdawu untuk ruas Cileunyi-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka pada Selasa (28/02/2023).
Sebagaimana mengutip dari unggahan akun Instagram resmi PT CKJT, diberlakukan penyesuaian tarif tol Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan, serta penetapan tarif tol baru untuk Seksi 2 Pamulihan-Sumedang dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka mulai Selasa (28/02/2023) pukul 00.00 WIB.
Penetapan tarif ini disebut telah melewati proses panjang dengan diskusi dengan beberapa stakeholders serta pengamat ekonomi.
Baca juga: Instruksi Basuki, Semua Ruas Tol Cisumdawu Bisa Dilintasi Saat Lebaran
Selain itu, penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan, dan tentunya pengembangan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol yang ditetapkan Kementerian PUPR.
Untuk itu, pengendara diminta memastikan kecukupan saldo ketika melewati Tol Cisumdawu yang kini sudah bertarif. Berikut rinciannya:
Untuk diketahui, Tol Cisumdawu terbagi dalam enam seksi. Di mana Seksi 1, 2, dan 3 telah resmi beroperasi dan bertarif.
Sementara Seksi 4 Cimalaka-Legok, Seksi 5 A dan 5B Legok-Ujung Jaya, serta Seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan, masih dalam proses konstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.