Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arief Sabaruddin
Peneliti

Peneliti Bidang Arsitektur Perumahan

Memahami Perumahan Syariah

Kompas.com - 07/02/2023, 13:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELAMA ini kita sering dihadirkan oleh berita penipuan atas nama perumahan syariah. Banyak konsumen perumahan syariah tergiur janji-janji pengembang yang mengklaim tidak ada riba dalam proses kepemilikannya.

Namun sebagian pengembang ternyata tidak mampu memenuhi janji-janjinya. Salah satu faktor adanya kesalahan perhitungan cashflow dalam proses pembangunan.

Apa sebetulnya hakikat dari perumahan syariah? Banyak di antara kita memaknai perumahan syariah hanya sebatas sistem pembiayaan saja, dengan menghindari riba.

Perumahan syariah tidak hanya sebatas pada skema pembiayaan kepemilikan rumah, namun memiliki makna yang lebih luas.

Perumahan syariah atau lebih tepatnya perumahan syar’i, yaitu perumahan yang dibangun dengan memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam kitab suci Al’Quran.

Tentunya, pengertian yang selama ini kita pahami tidak ada yang salah bahwa perumahan syariah lebih pada cara mendapatkannya dengan tidak mengadakan proses jual beli yang menimbulkan riba.

Sebagaimana selama ini hanya dipahami dari sisi pembiayaan, dengan harapan menghindari riba.

Perumahan syariah atau perumahan syar’i juga mengatur tentang objek yang diperjual-belikan. Objek tersebut harus sesuai dengan standar, sebagaimana difiankan dalam Al’Quran surat Al A’raaf ayat 85 ‘Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbanganya’.

Larangan bagi pengembang untuk mengurangi spesifikasi dan ketentuan teknis sebagaimana lazimnya desain rancang-bangun rumah dan perumahan.

Ketentuan pemenuhan takaran dan timbangan dalam pembangunan perumahan adalah terpenuhi standar nasional sesuai dengan SNI.

Bila objek perumahan harus sesuai dengan standar dengan tidak mengurangi takaran dan timbanganya, hal tersebut merupakan pendekatan perumahan syariah dari sisi output.

Perumahan syariah juga berorientasi pada pendekatan outcome, yakni rumah dan perumahan syariah harus menjadikan kualitas kehidupan keluarga menjadi lebih baik.

Sebagaimana dianalogikan dalam Kitab Suci antara rumah (sarang) lebah dan rumah (sarang) laba-laba. Rumah dan perumahan syariah harus seperti rumah lebah, jangan seperti rumah laba-laba.

Rumah lebah menghasilkan madu, yang di dalamnya ada obat untuk menyehatkan manusia. Lebah hinggap di bunga untuk mengambil mandu.

Pada saat hinggap di bunga, serbuk bunga menempel pada tubuh lebah. Ketika lebah tersebut hinggap pada bunga lainnya, maka terjadilah penyerbukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com