JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan pemasangan 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2022).
Pemasangan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi pusat pelaksanaan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Tujuan GEMAPATAS adalah menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.
Baca juga: Ada Aturannya, Ini Ragam Bentuk Patok Tanah yang Bisa Digunakan
Dengan begitu, saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya, dapat lebih mudah dan cepat.
"Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," ungkap Yulia dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (2/3/2022).
Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, maka batas bidang tanah mereka akan semakin jelas.
"Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi," tegasnya.
Pencanangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah.
Sebagai informasi, Pemasangan 1 Juta Patok tersebut nantinya akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya. Apabila kita bisa memenuhi ketentuan dan menerima penganugerahan dari MURI tersebut, itu bonus,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya