Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sehari, Satu Juta Patok Tanah Bakal Terpasang di Tanah Air

Kompas.com - 02/02/2023, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1 juta patok tanah disebut bakal terpasang secara di berbagai wilayah Indonesia.

Pasalanya Kementerian ATR/BPN mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

GEMAPATAS ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Tujuan GEMAPATAS di antaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (03/02/2023).

"Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," jelasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (02/03/2023).

Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah, tentu dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

“Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas. Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi," terangnya.

Baca juga: Berapa Ukuran Patok Tanah Sesuai Aturan? Ini Jawabannya

Dia menambahkan, pemasangan patok secara serentak ini akan dicanangkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan, yakni Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Pencanangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah.

Selain di Kabupaten Cilacap, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan menyaksikan secara virtual kegiatan pemasangan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Terdapat lima kabupaten/kota yang juga merupakan provinsi terluar Indonesia yang berbatasan dengan negara lain seperti Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua," imbuhnya.

Baca juga: Biar Sertifikat Tanah Cepat Terbit, Warga Diminta Pasang Patok

Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, standar patok yang digunakan bisa terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Untuk pemasangannya dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm dan sisanya sepanjang 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

Sebagai informasi, pemasangan 1 Juta Patok tersebut nantinya akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya. Apabila kita bisa memenuhi ketentuan dan menerima penganugerahan dari MURI tersebut, itu bonus," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com