Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Karya Minta Proyek Kemenhub Diawasi Ketat karena Anggaran Terbatas

Kompas.com - 24/01/2023, 08:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajarannya untuk memastikan proyek yang dilaksanakan benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (23/1/2023), hal ini dilakukan dengan melakukan kontrol terhadap proyek dengan baik.

"Bagaimana kita menjalankan proses dari kontrak-kontrak APBN dan mengelola Badan Layanan Umum (BLU), tentu harus dikontrol dengan baik," ucapnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Menhub juga meminta jajarannya di daerah untuk bekerja dengan skala prioritas dan terukur.

Sehingga tidak membuat kebutuhan pendanaan yang tidak perlu yang membebani keuangan negara.

"Saya juga minta pengeluaran ini bisa lebih detail diawasi," imbuh Menhub.

Baca juga: Proyek Jalur KA Maros-Mandai Terganjal Pembebasan Lahan, Menhub: Percepat Penyelesaian

Selain itu, Menhub meminta seluruh jajaran untuk proaktif menjalin koordinasi dengan para stakeholder transportasi, seperti dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Di sisi lain, Indonesia memiliki banyak infrastruktur transportasi yang tersebar di seluruh wilayah. Meliputi, 188 bandar udara, 126 terminal tipe A, 597 stasiun kereta api, 636 pelabuhan laut, dan 257 pelabuhan penyeberangan. Untuk itu, pelayanan yang diberikan harus lebih efektif, efisien, dan profesional.

"Dengan banyaknya infrastruktur yang dikelola, kita harus bekerja lebih fokus. Selalu melakukan introspeksi atas apa yang kita kerjakan sekarang agar lebih baik dari sebelumnya," tutup Menhub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com