Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/01/2023, 13:47 WIB
Penulis Thefanny
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Kota Bandung sedang banyak diperbincangkan di media sosial belakangan ini. Pasalnya, terdapat beberapa keluhan dari publik mengenai kepadatan kendaraan dan minimnya transportasi publik di ibu kota Jawa Barat ini.

Perbincangan kemudian merembet hingga banyaknya fasilitas publik lainnya yang dibangun oleh pemerintah setempat.

Padahal, masyarakat menilai warga Kota Bandung dan Jawa Barat lebih membutuhkan transportasi umum ketimbang fasilitas publik yang sudah banyak tersedia. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan membangun fasilitas publik yang lebih mendesak. 

Kota Layak Huni, Bila Kebutuhan Warganya Terpenuhi

Berkaca pada indeks kelayakan kota untuk ditinggali menurut Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, kedua pembangunan ini bersifat penting untuk menciptakan sebuah kota layak huni.

Kota Layak Huni

Untuk menciptakan kota layak huni, terdapat lima faktor penting yang menjadi tolok ukur, yaitu ketersediaan sumber daya, fasilitas publik, ruang publik, keamanan, faktor pendukung ekonomi, dan sanitasi.

Ketua IAP DKI Jakarta Adhamaski Pangeran menambahkan, kelayakan hunian juga mulai melirik faktor lingkungan hijau.

Balikpapan, Kota Paling Layak Huni di Indonesia

Berdasarkan data terakhir indeks kelayakan kota IAP tahun 2018, Kota Bandung masuk dalam kategori di bawah rata-rata sebagai kota yang nyaman untuk ditinggali.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+