Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Bersihkan Rel Ujungbaru Sampai Stasiun Belawan dari Sampah

Kompas.com - 07/01/2023, 17:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat menjadi prioritas utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku perusahaan penyedia jasa transportasi.

Salah satunya melalui kegiatan Bersih Lintas yang dilaksanakan PT KAI Divre 1 SU dari Ujungbaru sampai Stasiun Belawan.

Jalur rel dan sekitarnya dibersihkan dari sampah atau benda-benda tidak layak digunakan dan dianggap dapat mengganggu perjalanan kereta api.

Kemudian diangkut menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan menarik 10 Gerbong Datar (GD). Secara keseluruhan, sebanyak 150-an personel turun tangan.

Selain bersih-bersih, PT KAI Divre 1 SU juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewujudkan keselamatan perjalanan bersama-sama sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga: Kereta Api Datuk Belambangan Beroperasi Kembali, Catat Jadwalnya

Manager Humas PT KAI Divre 1 SU, Anwar Solikhin mengatakan, Pasal 173 berbunyi: masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.

 

Pasal 178 bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Pasal 181 ayat satu, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Ancaman hukumannya pidana penjara tiga bulan atau denda Rp 15 juta," terang Anwar, Jumat (6/1/2023).

Pihaknya mengaku akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

"Supaya lebih peduli dengan peraturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com