Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

210.000 Bidang Tanah Telah Terdaftar, Jambi Bakal Jadi Kota Lengkap Akhir 2023

Kompas.com - 27/12/2022, 13:27 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan Jambi bakal menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023 mendatang.

Ini dikarenakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jambi sudah mencapai 86 persen dari 210.000 bidang tanah.

"Kalau sudah mencapai 100 persen, maka Kota Jambi sudah dipastikan sebagai Kota Lengkap," tegas Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (27/12/2022).

Sehingga, seluruh tanah yang ada di Jambi sudah terdaftar dan akan masuk ke dalam sistem digitalisasi.

Keuntungannya adalah apabila ada mafia tanah yang ingin mengaku bahwa tanah ini adalah tanah mereka, itu tidak bisa karena itu sudah tercatat di sistem tersebut.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Door to Door, Serahkan 12 Sertifikat Tanah di Jambi

Baru-baru ini, Hadi pun telah menyerahkan 12 sertifikat tanah secara door to door (pintu ke pintu) di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Kamis (22/12/2022).

Pembagian secara langsung ini dalam rangka memastikan tidak adanya masalah di lapangan, terutama soal penarikan biaya di luar kewajiban dalam penyelesaian sertifikat.

"Karena ini adalah masyarakat kecil yang membutuhkan, ternyata mereka menyampaikan semua gratis," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat terkait dalam menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi berpesan kepada masyarakat agar sertifikat yang telah diterima perlu benar-benar disimpan dengan baik.

Sebab, imbuh Hadi, sertipikat tanah merupakan aset yang berharga.

Dengan adanya hak atas tanah, tanah yang diduduki masyarakat akan semakin bernilai dan bisa dijadikan jaminan ke perbankan sebagai tambahan modal usaha.

"Saya sudah berpesan agar apabila mau pinjam uang itu harus ke bank-bank yang resmi, jangan ke rentenir. Kalau rentenir malah kelilit, sertifikat bisa hilang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com