Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto "Door to Door", Serahkan 12 Sertifikat Tanah di Jambi

Kompas.com - 27/12/2022, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat secara door to door (pintu ke pintu) di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Kamis (22/12/2022).

Pembagian secara langsung ini dalam rangka memastikan tidak adanya masalah di lapangan, terutama soal penarikan biaya di luar kewajiban dalam penyelesaian sertifikat.

"Karena, ini adalah masyarakat kecil yang membutuhkan, ternyata mereka menyampaikan semua gratis," terang Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (27/12/2022).

Oleh sebab itu, dia mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat terkait dalam menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Tak Sampai 2025, Hadi Tjahjanto Optimistis 126 Juta Bidang Tanah Terdata PTSL

Hadi bersyukur karena program PTSL di Kota Jambi sudah mencapai 86 persen dari target 210.000 bidang tanah.

"Kalau sudah mencapai 100 persen, maka Kota Jambi sudah dipastikan sebagai Kota Lengkap," lanjut Hadi.

Sehingga, seluruh tanah yang ada di Jambi sudah terdaftar dan itu sudah dimasukan ke dalam sistem digitalisasi.

Keuntungannya, apabila ada mafia yang ingin mengaku bahwa tanah ini adalah tanah mereka, itu tidak bisa karena itu sudah tercatat di sini.

Hadi berpesan kepada masyarakat agar sertifikat yang telah diterima perlu benar-benar disimpan dengan baik. Karena, merupakan aset yang berharga.

Dengan adanya hak atas tanah, tanah yang diduduki masyarakat, maka tanah tersebut akan semakin bernilai dan bisa dijadikan jaminan ke perbankan sebagai tambahan modal usaha.

"Saya sudah berpesan agar apabila mau pinjam uang itu harus ke bank-bank yang resmi, jangan ke rentenir. Kalau rentenir malah ke-lilit, sertipikat bisa hilang," pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com