Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Command Center, Ambulans Datang Tak Lebih dari 30 Menit Usai Kecelakaan di JTTS

Kompas.com - 10/12/2022, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran CCTV yang nantinya terkoneksi dengan command center kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) bermanfaat dalam mengecek kondisi lalu lintas (lalin) di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Contohnya, apabila terjadi kecelakaan di JTTS, maka dalam waktu tak lebih dari 30 menit, mobil ambulans sudah sampai di lokasi kejadian.

Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro menuturkan, ini merupakan salah satu upaya perseroan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memantau Standar Pelayanan Minimal (SPM) di JTTS.

"Kita bisa mengetahui apakah ada lubang, apakah ada kecelakaan, apakah ada gangguan kabut atau apa, itu termonitor," tutur Koentjoro kepada Tim Merapah Trans-Sumatera 2022 Kompas.com di Jakarta, Senin (5/12/2202).

Baca juga: Ini Persiapan Hutama Karya Amankan Natal-Tahun Baru di Jalan Tol

Saat ini, Hutama Karya juga telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti 1.137 unit CCTV yang tersebar di sepanjang main road (jalan utama) maupun rest area yang dipantau selama 24 jam oleh petugas melalui command center pada momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Kemudian, meningkatkan intensitas patroli jalur dengan menambah personil TNI, menganalisis titik-titik rawan untuk kemudian dilakukan pengawasan ekstra, dan mendirikan pos pantau bersama dengan pihak kepolisian daerah setempat.

"Strategi kita dengan memperketat keamanan dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan," tambah Koentjoro.

Perseroan juga terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait nomor call center.

Tujuannya, agar pengguna jalan dapat mengetahui tempat pengaduan dan mempercepat proses penanganan jika terjadi kendala oleh pelanggan jalan tol.

Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama Karya mengimbau kepada semua pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com