JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.
Untuk itu OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun ke depan.
Perpanjangan restrukturisasi yang dilakukan OJK dilatarbelakangi kondisi global dan potensi perlambatan ekonomi yang dipicu kebijakan Bank Sentral AS (The Fed), geopolitik, dan laju inflasi.
Sementara di sisi lain, pemulihan perekonomian Nasional terus berlanjut seiring dengan terkendalinya pandemi dan berangsur normalnya kegiatan masyarakat. Sebagian besar sektor riil pun telah kembali bergerak.
Baca juga: Rumah Subsidi yang Terdaftar di Sireng Dijamin Aman Huni
Namun, berdasarkan analisis OJK, ditemui sejumlah pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect) yang memerlukan dan berhak mendapat perpanjangan restrukturisasi kredit.
Mereka adalah segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, kedua sektor penyedian akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Bagaimana dengan sektor properti?
Kebijakan ini dianggap Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah sebagai tebang pilih karena tak menyentuh sektor rumah subsidi.
Padahal, restrukturisasi kredit untuk sektor rumah sangat penting dan berpengaruh terhadap keberlanjutan pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Khusus MBR, Segini Biaya Pembuatan PPJB Rumah Subsidi di Notaris
Dia pun menyayangkan, ketika bisnis properti dianggap sebagai lokomotif ekonomi yang membangkitkan 170 industri ikutan tidak didukung kebijakan OJK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.