Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eskalasi Proyek Infrastruktur Disetujui, Basuki Minta Kontraktor Tak Mundur

Kompas.com - 24/11/2022, 10:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eskalasi proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah disetujui.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pembukaan Infrastructure Connect 2022 di Jakarta pada Rabu (23/11/2022).

"Eskalasi sudah dibenarkan, sudah ada legalnya dari Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jadi sudah ada surat edarannya," jelas Basuki.

Oleh karena itu, Basuki berpesan kepada para kontraktor untuk tidak ragu-ragu dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Jangan sampai kita putus kontrak hanya gara-gara keragu-raguan eskalasi. Eman-eman bapak sudah memenangkan tender dengan susah payah, kalau putus di jalan kan eman-eman," tambah Basuki.

Baca juga: Rupiah Melemah, Kementerian PUPR Ajukan Eskalasi Proyek 8 Persen

Adapun kebijakan eskalasi proyek infrastruktur ini tidak hanya berlaku untuk proyek yang sedang berjalan, tetapi juga proyek dengan pekerjaan yang sudah selesai.

Lanjut Basuki, perhitungan eskalasi untuk proyek yang sudah selesai kemungkinan akan dimulai pada saat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik sekitar bulan September 2022.

"Jadi walaupun sudah selesai tetap akan dieskalasi, makanya ada cut off-nya, sejak kapan dia akan dieskalasi," tegas Menteri Basuki.

Juru bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, ada perhitungan eskalasi yang telah dipertimbangkan yaitu sekitar 7-8 persen.

Kendati demikian, Endra menegaskan eskalasi ini tergantung proyek yang sedang digarap dan biasanya berlaku untuk proyek dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rendah.

Baca juga: Imbas BBM Naik, Penyelesaian Proyek Bakal Terlambat

Misalnya, proyek-proyek Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang banyak menggunakan komponen aspal impor.

Sementara untuk proyek yang cenderung menggunakan bahan-bahan lokal, nilainya masih relatif stabil.

"Kalau PU yang banyak impor aspal, jadi kalau lokal kontennya tinggi ya relatif stabil (harganya). Ada kenaikan tapi nggak sampai harus minta eskalasi," ucap Endra pada Senin (31/10/2022).

Nantinya, proyek-proyek dengan dominasi material dalam negeri bisa dibantu lewat penambahan nilai dalam adendum kontrak.

Langkah ini juga merupakan upaya dari Kementerian PUPR untuk tidak menunda penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com