Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Rumah Anda Masuk Kriteria Sehat? Cek di Sini

Kompas.com - 13/11/2022, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahukah Anda bahwa terdapat beberapa kriteria untuk rumah agar bisa dianggap sebagai rumah sehat pasca-pandemi Covid-19?

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, pada Selasa (21/6/2022).

Pertama adalah tersedianya ventilasi atau jendela yang cukup agar udara di dalam ruangan dapat selalu mengalir dengan baik.

Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-6572 2001, luas bukaan jendela dan pintu minimal 5 persen dari luas lantai.

"Selanjutnya adalah kualitas udara. Sehingga, udara yang masuk tidak berasal dari uap dapur atau kamar mandi, serta menggunakan filter untuk mengurangi paparan virus," kata Iwan.

Baca juga: Mau Beli Asuransi Rumah? Begini Cara Menghitung Preminya

Diperlukan pula kenyamanan termal dengan menjaga suhu ruangan rata-rata 23 derajat celcius-26 derajat celcius. Juga perlu menjaga keseimbangan penghawaan antara volume udara yang masuk dan keluar.

Kedua, rumah sehat harus mendapatkan cukup pencahayaan dan jangan menempatkan perabotan yang menutupi sebagian besar luas lantai ruangan.

Ini bertujuan untuk mengurangi pertumbuhan lumut dan jamur karena bisa tumbuh dari ruangan yang lembap dan aliran udara yang tidak baik.

Ketiga, penghuni rumah tidak boleh membiarkan debu dan hama menumpuk guna mengantisipasi timbulnya alergi dan masalah kesehatan lainnya.

Sehingga diperlukan menjaga kebersihan rumah dengan rutin menyapu, mengepel lantai, mengelap perabotan rumah tangga, serta menyedot debu.

Baca juga: Seberapa Menguntungkan Asuransi Rumah?

Keempat, adalah dengan menjaga harus tersedianya sumber air bersih sebagai air minum bagi penghuni.

Kemudian, memerhatikan saluran air buangan agar tidak sampai tersumbat dengan kemiringan minimal dua persen.

Kelima adalah mereduksi kebisingan dengan tata lanskap yang juga memiliki efek terhadap pergerakan udara sebagai pengantar suara.

Rumah yang sehat pasca-pandemi Covid-19 juga harus memperhatikan penggunaan bahan bangunan yang tidak berbahaya dan beracun.

"Hindari penggunaan plafon dengan bahan asbes, dan bahan cat yang mengandung karsinogenik berbahaya bagi tubuh manusia," tutup Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com