Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Asuransi Rumah? Begini Cara Menghitung Preminya

Kompas.com - 13/11/2022, 08:00 WIB
Thefanny,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap perusahaan asuransi menawarkan keuntungan dan harga yang berbeda-beda, tidak terkecuali asuransi rumah.

Sebelum membeli asuransi untuk memproteksi rumah Anda, pastikan Anda mengetahui seluruh keuntungan dan jaminan yang diberikan oleh perusahaan.

Terdapat perusahaan asuransi yang mencakup jaminan bangunan beserta isi, ada pula asuransi yang hanya menjamin kerugian bangunannya saja.

Baca juga: Properti Anda Butuh Perlindungan Asuransi, Bagaimana Memilihnya?

Untuk menghitung nilai premi yang harus dibayarkan tiap tahun, Anda dapat mengalikan nilai properti dengan rate premi yang ditawarkan perusahaan. Setiap perusahaan asuransi memiliki rate premi yang berbeda-beda.

Misal, nilai properti Anda adalah Rp 1 miliar dan rate premi dari perusahaan asuransi yang Anda pilih adalah 3 persen. Maka, nilai premi yang harus Anda bayarkan tiap tahunnya adalah 1,000,000,000 x 0,3% = Rp 3 juta.

Perhitungan ini juga sama jika perusahaan asuransi mencakup bangunan beserta isinya. Contoh, nilai bangunan Anda adalah Rp 1 miliar dan isi rumah bernilai Rp 300 juta. Maka perhitungannya menjadi 1,300,000,000 x 0,3% = Rp 3,9 juta per tahun.

Selain nilai properti, lokasi dan aksesibilitas kendaraan juga mempengaruhi harga premi. Lokasi akan memengaruhi harga properti, sedangkan aksesibilitas akan menentukan kemudahan bala bantuan untuk mencapai rumah Anda jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Biasanya, semakin sulit rumah dijangkau, harga premi juga akan semakin tinggi. Hal ini juga sama dengan risiko bencana alam yang mungkin akan dialami bangunan tersebut.

Jika Anda tinggal di daerah yang rawan banjir, kemungkinan besar harga premi juga akan menjadi lebih tinggi dibandingkan properti di daerah lainnya.

Tidak hanya itu, kualitas bangunan juga dapat memengaruhi harga premi. Bangunan dengan kualitas yang kurang baik berarti memiliki kemungkinan lebih besar dalam mengalami kerugian teknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com